TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan

 

Tujuan merupakan Implementasi atau penjabaran dari pernyataan Misi dan merupakan “result” (hasil) yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan atau gambaran kondisi yang ingin dicapai dimasa datang.

Guna mewujudkan , maka ditetapkan tujuan yang akan dicapai oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangkalan, yaitu “Mewujudkan hasil penelitian dan pengembangan yang inovatif dan berkualitas sebagai  dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah”.

Sasaran

 

Sasaran adalah suatu hasil yang dapat dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun, untuk menghasilkan pedoman penyusunan rencana kegiatan dan alokasi penempatan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien. 

Sasaran yang ditetapkan untuk mencapai tujuan diatas adalah “Terwujudnya rekomendasi hasil litbang yang ditindaklanjuti”.

Adapun tujuan dan sasaran jangka menengah pelayanan Balitbang Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 – 2023 dijabarkan pada tabel 4 berikut ini :

Tujuan

Sasaran

 

Uraian

Indikator

Target

Uraian

Indikator

Target

 

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2019

2020

2021

2022

2023

2024

 

Mewujudkan hasil penelitian dan pengembangan yang inovatif dan berkualitas sebagai  dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah

Persentase kebijakan berdasarkan Policy brief

25%

33%

42%

50%

56%

59%

Terwujudnya rekomendasi hasil litbang yang ditindaklanjuti

Prosentase rekomendasi hasil litbang yang ditindaklanjuti

100%

100%

100%

100%

100%

100%

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Terpenuhinya pelayanan kesekretariatan

Indeks kepuasan Layanan Internal Kesekretariatan

100%

100%

100%

100%

100%

100%